JAKARTA – Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, SH, MH, menerima kunjungan Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dalam rangka persiapan nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan tinggi, khususnya Magister (S-2) dan Doktoral (S-3).
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS), dan Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Adapun Rektor UPN Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim, M. ag, Wakil Dekan III Heru Suyanto, SH, MH, dan Dosen Fakultas Hukum Dr. Supardi, SH. MH. yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut digelar di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat (30/4/2021).
Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung, Rektor UPN Veteran Jakarta mengucapkan terima kasih dan berharap Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera terjalin dengan Kejaksaan RI. Dia mengatakan kerja sama mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Rektor UPN Veteran Jakarta juga berharap agar para Jaksa dapat menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UPN Veteran Jakarta dan menjadi bagian dari civitas academica bagi para Jaksa yang memenuhi kualifikasi.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin berharap sinergitas antara UPN Veteran Jakarta dan Kejaksaan RI, khususnya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat ditingkatkan, melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) segera terjalin.