Kajati Jatim Perkuat Pengawasan di Lingkungan Kerja

  • Bagikan
Kajati Jatim
Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, SH, MH. (ist)

GemaNusantara.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperkuat pengawasan melekat dan membangun sistem kerja yang baik sebagai upaya deteksi dini dan mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, SH, MH mengatakan para pimpinan/pejabat struktural di semua tingkatan didorong untuk menjadi role model atau contoh bagi stafnya, baik dalam hal profesionalitas, integritas maupun disiplin.

“Sarana atau sistem kerja yang baik dan suasana kerja yang bahagia juga perlu diciptakan. Pada saat yang sama, terus memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya di Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Kajati Jatim mengatakan pengawasan melekat (waskat) yang dimaksud termasuk mengindentifikasi, menganalisis dan mengantisipasi terhadap gejala-gejala penyimpangan serta kesalahan yang akan terjadi.

“Selanjutnya, merumuskan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan kewenangan pejabat/instansi yang terkait,” ungkap Mohamad Dofir.

Para pimpinan/pejabat struktural harus meminta laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas bawahan secara berkala, memberikan penilaian terhadap pelaksanaan tugas bawahan secara obyektif, dan membina bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

“Kami juga melakukan pengawasan melekat secara lebih konkret terhadap jaksa agar tidak transaksional dalam penanganan perkara,” tegas Mohamad Dofir.

Pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang itu juga sejalan dengan target Kejati Jatim untuk mencapai predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada tahun 2021. Sebelumnya, Kejati Jatim berhasil menyandang predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementerian PAN-RB.

Untuk mencapai predikat WBBM pada tahun ini, Kajati Jatim bersama jajaran telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju WBBM pada 23 Maret 2021.

“Pencanangan zona integritas ini sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Perolehan predikat WBK harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBK di tahun 2021 ini,” kata Kajati Jatim.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *