Berbagai program diluncurkan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Salah satunya adalah aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi. Aplikasi ini diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Melalui aplikasi akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.
Kapolri juga meluncurkan aplikasi Propam Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Dengan hadirnya aplikasi ini kinerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal.
Pasalnya saat ini merupakan era keterbukaan sehingga tidak perlu ada ditutup-tutupi. Dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki.
Aplikasi lain yang diluncurkan adalah aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS (Penyidik Pengawal Negeri Sipil) berbasis online.
Aplikasi ini merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri.
Dalam aplikasi ini, pelapor bisa mendapat nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor.
Tujuannya sebagai bentuk transparansi penyidikan. Diharapkan juga tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi terkait penyidikan sebuah kasus.
Di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). Peluncuran aplikasi untuk ponsel pintar tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat, mengenai pembuatan hingga perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun. Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidak perlu lagi ke kantor Satpas cukup sambil rebahan di rumah dengan aplikasi tersebut.
Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur Bintara.
Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpro memiliki konsep affirmative action, talent scouting dan reward.
Apresiasi Pakar Hukum
Pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Andi Sandi memberikan apresiasi terkait program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satunya di bidang lalu lintas.
“Gebrakan Kapolri dalam membenahi upaya layanan publik bidang lalu lintas yang prima dengan sistem digitalisasi sangat tepat,” ujarnya seperti dikutip dari humas.polri.go.id.
Sejumlah program digitalisasi tersebut di antaranya penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) dalam penegakan hukum, SIM online, dan samsat digital di bidang registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan.
Menurut dia, program itu merupakan salah satu langkah maju bertujuan mereduksi kongkalikong antara petugas dan pengguna layanan publik dalam hal ini masyarakat.
Sandi menilai digitalisasi ini akan mempermudah, mempercepat, dan mengefisienkan pelayanan, bukan untuk mengganti atau menghilangkan pekerjaan atau jabatan tertentu.
Ia mencontohkan perpanjangan SIM, perpanjangan legitimasi pengoperasian kendaraan, dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Semua proses itu sangat bergantung pada database digital. Tidak mungkin digitalisasi tidak bergantung pada database.
“Awalnya database dilakukan pencatatan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya secara manual. Seiring dengan perkembangan zaman, pencatatan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya dibantu dengan sistem informasi,” katanya.
Ia menyabutkan, karena pelayanan melalui platform digital tidak menghilangkan pola manual. Proses digital merupakan alternatif ataupun komplementer terhadap pelayanan tugas-tugas Polri.
Dengan momentum itu, seharusnya Korlantas Polri menjadikannya sebagai point of turn over anggapan bahwa pelayanan di Korlantas Polri itu lamban, bertel-tele, manual, bisa dikongkalikong dan lain sebagainya.
“Pencitraan buruk itu tidak diatasi dengan pencitraan baik, tetapi dilawan dengan bukti nyata di lapangan,” katanya.