SURABAYA | GemaNusantara.id – Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan rapid test antigen Covid-19 pada hari kedua masuk kerja setelah libur panjang idul fitri 1442 H. Rapid test diikuti oleh seluruh pegawai yang digelar di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (18/5/2021).
Menurut Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, rapid antigen Covid-19 dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Apabila nanti ada pegawai yang positif Covid-19 akan ditindaklanjuti dengan tes PCR, dan apabila hasilnya masih positif maka yang bersangkutan isolasi mandiri sampai yang bersangkutan dinyatakan negatif baru masuk bekerja,” jelasnya.
Rapid test antigen Covid-19 diawali oleh Kajati, Wakajati, para Asisten dan diikuti oleh seluruh pegawai, tenaga honorer, pramubakti maupun semua tenaga pekerja yang berada di lingkungan kantor Kejati Jatim.
Rapid test dilakukan oleh tenaga dokter Poliklinik Kejati yang dibantu oleh tenaga medis dari Puskesmas Gayungan.
Kegiatan rapid test antigen hingga selesai pukul 13.00 WIB, tidak diketemukan hasil yang positif. Sebagai informasi, pada April lalu seluruh pegawai Kejati Jatim telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.