JAKARTA | GemaNusantara.id – Kejaksaan Republik Indonesia melalui program Kejaksaan RI Peduli kembali menyalurkan bantuan sosial untuk korban terdampak bencana banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kejaksaan RI Peduli pada Selasa, 18 Mei 2021, menyalurkan bantuan sosial terhadap korban bencana banjir,” kata Kapuspenkum Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Leonard menjelaskan bantuan sosial tersebut berupa 200 paket sembako yang disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. “Bansos disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir,” ungkapnya.
Kapuspenkum menyebut bahwa bantuan paket sembako di masa pandemi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.