JAKARTA | GemaNusantara.id – Salah satu solusi kepemilikan kendaraan adalah dengan membeli secara kredit. Metode ini ditempuh supaya keuangan dapat diatur dengan baik sebab ada kebutuhan lain yang juga harus dipenuhi.
Apabila Anda berencana membeli kendaraan dengana cara kredit, ada tahapan dan persyaratan yang wajib dijalani sampai mobil baru masuk ke garasi rumah.
- Pastikan Lolos BI Check
Sebagai pengawas transaksi keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) memiliki sistem pendataan otomatis ketika seseorang menggunakan fasilitas kredit bank atau leasing.
Anda harus memastikan bahwa tidak ada cicilan kredit personal yang bermasalah, terutama kartu kredit, sebab akan masuk dalam blacklist BI dan tidak bisa mengajukan kredit apapun.
- Ketahui Kebutuhan Kendaraan
Ketahui dengan jelas apa tujuan membeli dan jenis mobil yang dibutuhkan. Keluarga dengan dua orang anak sangat tepat jika memilih mobil keluarga ketimbang sedan, kecuali mobil pertama sudah MPV dan butuh mobil kedua untuk kebutuhan lainnya.
- Perhitungkan Kondisi Keuangan
Angsuran semua kredit pribadi hanya boleh sekitar 30% dari total penghasilan per bulan yang tertera di slip gaji. Pastikan memiliki dana yang mencukupi untuk membayar uang muka (down payment/DP) kredit mobil, yakni sekitar 20-30% dari total harga mobil karena besarnya DP akan menentukan jumlah cicilan per bulan. Supaya DP lebih ringan, metode trade-in atau tukar tambah bisa diperhitungkan.
- Lakukan Simulasi Kredit
Simulasi kredit diperlukan agar Anda memiliki gambaran sederhana untuk melihat kemampuan keuangan dalam membayar uang muka dan cicilan kredit mobil kelak.
Beberapa dealer yang memiliki layanan digital, seperti Auto2000 Digiroom, menyediakan fitur simulasi kredit di setiap pilihan model mobil yang dapat dipakai untuk memperkirakan besaran DP dan angsuran yang akan dibayarkan.
- Manfaatkan Promo
Keberadaan promo dan kebijakan pajak memberikan kemudahan pembelian mobil baru. Salah satunya diskon pajak PPnBM 100% dari pemerintah untuk pembelian kendaraan yang memenuhi kandungan lokal sesuai peraturan pemerintah.
Sebagai contoh, Toyota Avanza, Rush, Vios, dan Sienta mendapatkan diskon PPnBM 100% dari pemerintah hingga akhir Mei 2021, sementara untuk Innova dan Fortuner, diskon pajak PPnBM 50% berlaku hingga akhir Agustus 2021.