JAKARTA | Gemanusantara.id – Pemerintah memastikan penerapan soal kewajiban 25 persen ASN di tujuh Kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) untuk work from Bali pada kuartal III tahun ini.
Kebijakan Kementerian pimpinan Luhut Binsar Pandjaitan itu dilakukan guna menekan angka keterisian hotel dan kunjungan wisata di Pulau Dewata.
“Saat ini kalau kita lihat bahwa work from office itu sekitar 50 persen, nah kalau itu bisa dibagi 2, 25 persen yang work from office, 25 persen yang work from Bali,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu dalam diskusi virtual, Sabtu (22/5).
Vinsensius mengatakan, anggaran yang dibebankan nantinya dengan memaksimalkan existing budget yang ada di masing-masing kementerian. Vinsensius berharap kebijakan tersebut akan membantu pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk.
“Dengan hitung-hitungan akomodasi bulanan 3 atau 4 juta per bulan, satu kamar untuk akomodasi di Bali, bisa dibuat sedemikian rupa sehingga ASN itu secara bergantian secara bergelombang sampai dengan akhir tahun melakukan work from Bali,” tuturnya.
Meski demikian, Vinsensius mengatakan pemerintah masih perlu membuat detail kebijakan tersebut sebelum memulai praktiknya di lapangan. Pihaknya juga masih memikirkan apa sajajenis-jenis pekerjaan yang bisa didorong untuk masuk dalam program work from Bali.
“Yang sifatnya kesekretariatan, dan juga rapat-rapat itu sebaiknya memang dikontrol atau dikerjakan dari Bali, rapat kalau dilaksanakan secara hybrid offline-nya di Bali dan selebihnya Itu lewat zoom. ini yang kita lagi pikirkan,” jelasnya.
Vinsensius dalam kesempatan tersebut juga mengaku telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Parekraf Sandiaga Uno untuk menyusun kebijakan tersebut.