Viral Begal di Tugu Tani, Korban Alami Kerugian Rp31 Juta

  • Bagikan
Ilustrasi begal.

JAKARTA | Gemanusantara.id Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua pelaku sepeda motor yang beraksi di Tugu Tani, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/5) lalu. Korban begal mengalami kerugian hingga Rp31 juta.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto mengakatakan kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M alias T (26) dan ASY alias S (20).

“(Sedangkan) korban bernama Wahyu Tarmizi sebagai pengemudi ojek online,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (25/5).

Kedua pelaku, kata Setyo, merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Dalam aksinya, kedua pelaku mengacungkan senjata tajam berupa celurit.

“Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah handphone milik korban,” jelasnya.

“Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur,” ujar Setyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan komplotan pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali di lokasi berbeda, di antaranya Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara.

Sebelumnya viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi begal yang dilakukan dua orang pria mengendarai sepeda motor. Mereka memepet pengendara motor lainnya di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *