Ini Isi Surat Terbuka untuk Jokowi dari Para Pegawai KPK

  • Bagikan
OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA | GemaNusantara.id Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam surat itu, mereka meminta Jokowi untuk menunda pelantikan para pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan diketahui bakal digelar pada 1 Juni 2021.

“Memerintahkan penundaan pelantikan kami sebagai ASN sampai dengan diselesaikannya berbagai permasalahan yang berkaitan dengan proses peralihan kami sebagai ASN,” tulis para pegawai dalam surat terbuka itu, Sabtu (29/5).

Masih melalui surat tersebut, para pegawai juga meminta Jokowi segera mengeluarkan perintah berkaitan dengan status pegawai KPK. Seluruh pegawai diminta tanpa dikecualikan bisa beralih status kepegawaiannya menjadi ASN. Para pegawai berpandangan permintaan ini sudah sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Para pegawai mengatakan sejak polemik alih status kepegawaian, pihaknya telah berupaya meminta Pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap KPK menjadi ASN.

Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang telah dibacakan pada tanggal 04 Mei 2021.

“Namun permintaan kami tersebut sampai dengan saat ini tidak dipedulikan oleh Pimpinan KPK terbukti dari terbitnya perintah dari Pimpinan KPK untuk pelaksanaan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 01 Juni 2021 yang akan datang,” katanya.

“Kami telah meminta kepada Pimpinan KPK untuk setidaknya menunda proses pelantikan dimaksud sampai dengan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengalihan status kami menjadi ASN diselesaikan namun sampai dengan saat ini, permohonan kami tidak diperhatikan oleh Pimpinan KPK,” lanjut surat tersebut.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *