Waspada, 5-7 Minggu Pascalibur Lebaran Diperkirakan Puncak Kasus Covid-19

  • Bagikan
produksi alat kesehatan

JAKARTA|GemaNusantara.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan tren kenaikan kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya sekitar 5-7 minggu setelah masa libur panjang Lebaran.

“Saat ini sudah terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 pascalibur panjang Lebaran tahun 2021,” ujarnya saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (31/05) sore.

Setelah sempat mencapai angka di bawah 90.000, katanya kasus aktif nasional saat ini kembali mencapai kisaran angka 100.000 kasus.

“Sudah ada kenaikan, walaupun angka ini memang masih jauh di bawah angka puncak yang pernah kita capai di awal tahun yang berkisar 170.000 (kasus aktif),” ujarnya.

“Seluruh rumah sakit sudah kita persiapkan, obat-obatan juga sudah kita persiapkan. Arahan Bapak Presiden adalah dipastikan bahwa seluruh daerah tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan 3M dengan baik,” ujar Budi.

Budi memaparkan, saat ini juga terjadi peningkatan pasien yang dirawat di rumah sakit.

“Kemarin sempat sampai di titik terendah sekitar 20.000 [tempat tidur] yang terisi, sekarang sudah naik angkanya sekitar 25.000 tempat tidur yang terisi atau naik sekitar 20-25 persen. Memang kenaikannya agak tinggi, tetapi kita masih memiliki kapasitas sampai dengan 72.000 [tempat tidur], jadi masih ada cukup kapasitas yang kita miliki,” paparnya.

Namun Budi mengingatkan, tingkat keterisian tempat tidur tersebut tidak merata di setiap daerah, terdapat beberapa daerah yang memiliki tingkat keterisian yang relatif lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang tinggi keterisian di rumah sakitnya, seperti ada di Aceh, sebagian kabupaten/kota di Sumatra Barat, di Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, juga ada di daerah Jambi, kemudian sebagian Jawa Tengah, ada juga di Kalimantan Barat, dan hanya sedikit di Sulawesi,” terangnya.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *