JAKARTA|GemaNusantara.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi Mei 2021 sebesar 0,32% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga indeks kelompok pengeluaran,” ujar BPS dalam rilisnya, Kamis (3/6).
BPS merinci, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,38%, untuk kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52% dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03%.
Untuk kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27%, kelompok kesehatan sebesar 0,07%, kelompok transportasi sebesar 0,71%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%.
Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12%, kelompok pendidikan sebesar 0,01%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,44% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59%.
Jika dilihat tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2021, sebesar 0,90%. Untuk tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,68%.
Komponen inti pada Mei 2021 mengalami inflasi sebesar 0,24%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2021 sebesar 0,61% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,37%.