KEPANJEN | GemaNusantara.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggelar siaran podcast perdana bertema Kiprah Kejari Kabupaten Malang dalam Pelayanan di Era Industri 4.0 di platform digital, Kamis (3/6/2021).
Podcast perdana ini disiarkan secara langsung melalui sejumlah platform digital, yakni Youtube, facebook, dan Instagram, dengan narasumber Kepala Kejari Kab. Malang Edi Handoyo SH MH.
Dalam bincang santai yang dimoderatori jaksa muda Kejari Kab. Malang Diean Febia R. SH, Kajari Kab. Malang Edi Handojo menyampaikan sejumlah program Kejaksaan Agung, khususnya Kejari Kab. Malang, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Program-program itu untuk menjalankan amanat dari Kementerian PANRB untuk mencanangkan Zona Integritas, demikian juga ada kewajiban dari Kejaksaan Agung agar masing-masing kesatuan kerja untuk mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Pada tahun 2021 ini, tutur Edi Handoyo, Kejari Kab. Malang ikut mencanangkan diri sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang intinya ada enam faktor pengungkit untuk mencapai tujuan itu
Dia kemudian menjelaskan keenam faktor pengungkit tersebut, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Meskipun di tengah pandemi Covid-19, faktor-faktor pengungkit itu kita laksanakan, bahkan diperkuat. Misalnya, untuk peningkatkan kualitas pelayanan publik kita berinovasi mengembangkan sejumlah program berbasis digital,” kata Kajari Kab. Malang.
Beberapa program digital yang dikembangkan Kejari Kab. Malang, ungkap Edi Handojo, antara lain Elektronik Legal assistance (E-La), Elektronik Legal Opinion (E-Lo), Elektronik Jaksa Masuk Sekolah (permohonan dari sekolah melalui website), dan Elektronik LuhKum (permohonan dilakukan Penyuluhan Hukum oleh jajaran Intel Kejari melalui Website).
“Siaran podcast ini juga salah satu upaya Kejari Kab. Malang untuk meningkatkan pelayanan publik dengan cara memberikan informasi yang aktual kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah mencanangkan 7 Program Kerja Prioritas, yang salah satunya Digitalisasi Kejaksaan untuk menciptakan sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.