TENGERANG SELATAN| GemaNusantara.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten yang berhasil membongkar kasus korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren dan korupsi pengadaan masker.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan kerja ke Kajati Banten untuk memberikan dukungan dan menjalin sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus memberikan BPI Award kepada Kepala Kejati Banten,” kata Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, Ssos, Rabu (9/6/2021).
Dia menyampaikan apresiasi kepada Kajati Banten Dr. H. Asep Nana Mulyana SH. MH. dan Jajaran yang telah berhasil membongkar kasus-kasus Korupsi di Banten, khususnya beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kasus korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) serta kasus korupsi pengadaan masker yang melibatkan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kajati, Aspidsus, Asintel Kejaksaan Tinggi Banten dan jajaran atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayah Banten. BPI KPNPA RI akan memberikan penghargaan BPI Award kepada Kajati Banten dan jajaran,” ujarnya.
Menurut Tb Rahmad Sukendar, pihaknya mendengar dari beberapa ulama sepuh di Banten yang juga telah menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan jajaran dengan mendatangi kantor Kejati Banten.
Para ulama itu, antara lain Abah Kyai Haji Abuya Muhtadi Dimyati, Kiyai Haji Sadelih, Kyai Haji Yusuf Mubarok, Kyai Haji Matin Syarkowi, dan beberapa ulama kharismatik Banten lainnya. Mereka memberikan dukungan dan mendoakan di hadapan Kajati Banten agar Banten akan bersih dari korupsi bila aparat penyelenggara negara tawadhu dan takut kepada Allah SWT .
“InsyaAllah Banten ke depan akan baldatun thoyibatun warobbun ghofur di bawah pemimpin yang tegas dan tidak mau bermain-main dengan uang rakyat, korupsi di Banten akan berkurang dengan sendirinya,” kata Tb Rahmad mengutip pernyataan para ulama tersebut.