JAKARTA|GemaNusantara.id – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H., M.H kedua saki yang diperiksa yakni FBTT selaku Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia (periode 2012 s/d 2019). Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero).
Saksi kedua, AK selaku Corporate Secretary PT. Trada Alam Minera, Tbk. Saksi diperiksa terkait pemegang saham pengendali di perusahaannya.
Leonard Eben Ezer menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.