Kejaksaan Agung Lelang Sejumlah Mobil Mewah Sitaan Korupsi PT Asabri

  • Bagikan
Kasus Korupsi PT AMU
Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

JAKARTA|GemaNusantara.id – Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung akan melakukan lelang sejumlah mobil mewah sebagai benda sitaan/barang bukti perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H., M.H menyebutkan lelang tersebut sehubungan penyidikan dalam perkara atas nama tersangka HH, JS, ARD dan IWS .

Ini tentunya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021, Print-06/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021, Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021 dan Print-10/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 15 Februari 2021.

Dia mengatakan yang disangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero).

Untuk itu, Kejaksaan Agung katanya akan melakukan pelelangan atas Benda Sitaan/Barang Bukti dalam perkara tersebut sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi.

Leonard Eben Ezer menyebutkan lelang akan dilaksanakan pada Selasa 15 Juni 2021 dengan waktu penawaran pukul 09.00 – 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB), alamat domain http://www.lelang.go.id sedangkan tempat lelang  di KPKNL Jakarta IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta

Data dari Kejaksaan Agung menyebutkan objek lelang sebagai berikut:

 

URAIAN BENDA SITAAN Spesifikasi HARGA LIMIT

(Rp)

UANG JAMINAN

(Rp)

 Tahun/ kondisi Type
Kendaraan Roda 4 (Mobil)
1. Mercedes Benz warna biru metalik, nomor register kendaraan B 296 KE, pemilik PT. Putra Borneo  2016, cukup baik, tanpa BPKB/ STNK S 65-AMG 6.0

M-AMGS63CPAT (C217CBU)

3.054.400.000,- 620.000.000,-
2. RollsRoyce warna hitam, nomor register kendaraan B 7 EIR, pemilik PT. Jakarta Emiten Investor  2009, cukup baik, tanpa BPKB/ STNK Phantom Coupe 2.756.600.000,-

 

 

580.000.000,-
3. Nissan warna hitam, nomor register kendaraan B 1940 SAJ  2014, cukup baik, tanpa BPKB/ STNK Teana 121.200.000,-

 

 

25.000.000,-
4. Ferrari warna abu-abu metalik, nomor register kendaraan B 15 TRM atas nama Heru Hidayat  2014, cukup baik, disertai BPKB/ STNK F12 Berlinetta 6.088.600.000,- 1.300.000.000,-
5. LAND ROVER/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT nomor register kendaraan B 2728 STN warna putih, atas nama PT. RD INVESTMENT. 2016, cukup, tanpa BPKB/ disertai STNK Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT 1.456.000.000,- 300.000.000,-
6. LAND ROVER/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 611 FN warna putih, atas nama PT. Artha Amita Sempurna. 2016, cukup, disertai BPKB/ STNK Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT 1.443.000.000,- 290.000.000,-
7. LAND ROVER/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 2881 PBO warna putih. atas nama PT. Inthera Surya Group. 2016, cukup, disertai BPKB/ STNK Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT 1.443.000.000,- 290.000.000,-
8. Camry 2.5V AT, nomor register kendaraan B 206 BSA warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama.  2020, baik, tanpa BPKB/ disertai STNK Mobil penumpang, Sedan Camry 2.5V AT 534.000.000,- 107.000.000,-
9. Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT, nomor register kendaraan B 225 MLK warna abu-abu metalik, atas nama PT. Tedo Utama Bersama. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Jeep, CR-V 1.5 TC Prestige CVT 365.000.000,- 73.000.000,-
10. Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO, nomor register kendaraan B 209 EAN warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Minibus, Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO. 278.000.000,- 56.000.000,-
11. Toyota Vellfire ZG 2.5, nomor register kendaraan B 119 ASR warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana. 2015, cukup, disertai BPKB/ STNK Minibus, Vellfire ZG 2.5 AT 601.000.000,- 121.000.000,-
12. Toyota Innova Venturer 2.0 AT, nomor register kendaraan B 2984 PFE warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Minibus, Innova Venturer 2.0 AT 330.000.000,- 66.000.000,-
13. Mitshubishi Outlander Sport, nomor register kendaraan B 723 RIF warna hitam, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Mobil penumpang, Outlander Sport 2.0 PXE 4×2 AT 240.000.000,-

 

 

48.000.000,-
14. Toyota Alphard 2.5, nomor register kendaraan B 3 RUT warna hitam, atas nama Adam R. Damiri. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Minibus Alphard 2.5 G AT 823.000.000,-

 

 

165.000.000,-

 

15. Toyota Alphard SC 2.5 A/T, nomor register kendaraan D 1172 BES warna putih, atas nama Adam R. Damiri. 2015, cukup, disertai BPKB/ STNK Minibus Alphard SC 2.5 A/T 590.000.000,-

 

 

118.000.000,-
16. Lexus, RX200T F-SPORT 4X2AT, warna hitam, nomor register kendaraan B 16 SLR atas nama PT INTI KAPUAS INT’L  2017, cukup baik, disertai STNK tanpa BPKB JEEP S.C.HDTP 1998 CC 767.200.000,-

 

 

155.000.000,-

 

Syarat-Syarat Lelang :

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/
  2. Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus/tidak boleh dicicil. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  3. Peserta Lelang adalah: Perseorangan yang memiliki: Tanda Pengenal (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum yang memiliki: Akta Pendirian dan perubahannya (jika ada), Tanda Pengenal (KTP) sesuai nama yang tertera dalam akte Perusahaan dan Kuasanya (apabila dikuasakan).
  4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang dan jika tidak melunasinya maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.
  5. Objek yang akan dilelang sesuai dengan KONDISI APA ADANYA (as is). Penjelasan Lelang dan melihat barang secara langsung dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021 di Gedung Asabri Jl. Mayjen Sutoyo No. 11, Cawang, Jakarta Timur pukul 10.00-12.00 WIB.
  6. Peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti dan apabila karena suatu hal terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Agung RI.
  7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Telp/Fax: 021-72798353 email: ppa@gmail.com atau dapat menghubungi KPKNL Jakarta IV.

 

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *