Terjadi Lonjakan Kasus di Jakarta, Anies Siapkan Langkah Drastis, jika Fase Genting

  • Bagikan
Kasus Covid-19
Foto: Pemprov DKI

JAKARTA|GemaNusantara.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting.

Jika fase itu terjadi maka kata Anies harus diambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu.

Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya kenaikan signifikan kasus aktif, positivity rate hingga keterisian fasilitas kesehatan di Jakarta.

“Dalam beberapa hari ini kita saksikan pertambahan kasus covid dengan lonjakan amat tinggi, data menunjukan sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada 6 Juni 2021 adalah 11.500, dan pada hari ini jadi 17.400. dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen,” jelasnya tadi malam, Minggu (13/6).

Anies menjelaskan positivity rate di Jakarta meningkat yang pada pekan lalu 9 persen, hari ini menjadi 17 persen dengan pertambahan kasus baru empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000, 2300, 2400, dan per Minggu 13 Juni ini 2700.

Meskipun di sisi lain kemampuan testing di DKI Jakarta dalam sepekan ini ditingkatkan dari empat kali lipat standar WHO menjadi delapan kali lipat, itupun masih menunjukkan angka positivity rate tinggi.

Tempat tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan.

Pada pekan lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45 persen, per 13 Juni ini sudah terisi 75 persen, dimana 27 persennya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Jakarta.

“Jadi satu dari empat pasien adalah warga luar DKI. Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI,” ungkap Anies.

“Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Maka, dua unsur harus kerja bersama. Unsur warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kerja sama. Masyarakat jalankan 3M dan kita semua laksanakan 3T,” pesan Gubernur Anies.

Karena itu, katanya apel gabungan seluruh jajaran Forkompinda dilakukan untuk meningkatkan kembali kesiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak bersama seluruh komponen masyarakat, melakukan pengendalian kegiatan, baik unsur Pemprov, Polda dan Kodam bersama-sama melakukan langkah pro aktif.

Pertama, mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan. Kedua, mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” tegas Gubernur Anies

Apabila sinergi dan koordinasi bersama-sama dilakukan dengan baik, maka diharapkan kondisi pandemi di ibukota akan lebih terkendali sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan tindakan yang drastis seperti menerapkan kebijakan rem darurat.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *