Gerak Cepat Tim Tabur Kejagung Tangkap A Tiam Diapresiasi

  • Bagikan
Tubagus Rahmad Sukendar
Tubagus Rahmad Sukendar.

JAKARTA | GemaNusantara.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi Satgas Tabur Kejaksaan Agung yang terus bergerak cepat menangkap buronan korupsi.

Kali ini Tim Satgas Tabur berhasil mengamankan satu orang buronan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di Sumatra Utara bernama Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam.

Tersangka dibekuk oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Gudang CV Jaya Makmur Sentosa (JMS), Jalan Yos Sudarso KM 15,5, Medan Labuhan, Sumatera Utara pada Senin (14/6/2021) pukul 13:30 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Siamjuntak mengatakan A Tiam merupakan terpidana pembuat surat palsu yang dinyatakan buron dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Medan sejak tahun 2015.

Pada saat penangkapan, terpidana A Tiam berusaha mengelabui petugas dengan berupaya bersembunyi serta melarikan diri dari lantai dua Gudang CV JMS tersebut. Selain itu, terpidana sempat menahan pintu agar Tim Tabur tidak bisa masuk.

Namun, akhirnya dia menyerah dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk diperiksa, dimintai untuk melengkapi administrasi, dan diserahkan ke Kejari Medan untuk dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan, prestasi Kejagung menangkap buronan korupsi telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun.

“Ini menunjukkan kinerja Kejaksaan di.bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat luar biasa dan patut diapresiasi masyarakat,” ungkapnya, Selasa (15/6/2021).

Beberapa waktu lalu BPI KPNPA RI juga memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta SH MH sebagai wujud kepedulian dari warga masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang berhasil mengungkap banyak kasus korupsi dan menangkap buronan korupsi.

“Ini semua harus diikuti oleh semua jajaran Kejaksaan di daerah dalam menindaklanjuti arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bergerak cepat menuntaskan kasus korupsi di daerah dan mengangkat citra Kejaksaan di masyarakat,” kata Tb Rahmad.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *