JAKARTA | GemaNusantara.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik (BPI KPNPA RI) mendukung Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot siapapun dengan pangkat dan jabatan apapun di Polri apabila menerima gratifikasi dan bermain proyek.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tb Rahmad Sukendar SH Ssos juga mendukungan statement mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang kini menjadi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Copot siapapun Kapolda, kapolres siapapun dengan pangkat dan jabatan apapun proses hukum gratifikasinya. Pidanakan dan kalau terbukti diberhentikan saja,” tegas Tb Rahmad, Kamis (17/6/2021).
Menurut pria yang dikenal dengan sapaan kang Rahmad, menyayangkan masih ada oknum-oknum di kepolisian yang kurang bersyukur dan meminta-minta proyek kepada kepala daerah atau pejabat daerah.
“Sangat disayangkan jika masih ada oknum aparat penegak hukum di institusi kepolisian yang tidak bersyukur dengan jabatan dan rejeki yang didapat nya. Ini bertentangan dengan metode Program PRESISI Kapolri yang ingin menghadirkan Kepolisian yang Promoter yaitu kepolisian masa depan ” ujarnya.
Sebelumnya, dalam raker Kapolri dengan Komisi III DPR RI, Johan Budi meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap tegas terhadap bawahan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sekarang momentum dengan Kapolri yang baru, kemarin juga saya sampaikan ke Jaksa Agung. Jadi kalau ada Kapolres nakal, Kapolda nakal, itu jangan dimutasi, tapi bawa dia ke ranah pidana,” kata Johan Budi.