JAKARTA|GemaNusantara.id – Presiden Joko Widodo telah meminta cakupan vaksinasi Covid-19 dipercepat sampai 700.000 orang per hari pada bulan Juni dan 1 juta orang per hari pada bulan Juli.
Bahkan target vaksinasi Covid-19 juga mulai diperluas ke usia 18 tahun ke atas. Lalu bagaimana syarat untuk menerima vaksin Covid-19. Selain itu, Jokowi juga melibatkan TNI dan Polri untuk bekerja bersama pemerintah daerah
Tim Satgas Covid-19 merilis terkait si penerima vaksin. Yang harus dipahami adalah vaksin hanya diberikan pada orang yang sehat, sehingga jika sedang demam dengan suhu > 37,5°C tunda dulu untuk divaksinasi.
Selain itu kondisis kesehatan lain yang perlu diperhatikan calon penerima vaksin adalah tekanan darah tinggi, riwayat alergi pada vaksin, penyakit penyerta (komorbid) seperti autoimun, penyakit jantung, dan riwayat kesehatan lain, misal pengobatan yang sedang dijalani.
Perempuan yang sedang hamil, baiknya juga menunda vaksinasi Covid-19 hingga sudah melahirkan.
Biar tidak ragu-ragu, cari tahu informasi resmi tentang vaksin Covid-19 di https://s.id/infovaksin.Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id