JAKARTA | GemaNusantara.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI resmi memberlakukan lockdown total kantornya yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat.
Kabar lockdown tersebut dibenarkan Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.
“Kominfo membenarkan adanya penerapan kebijakan _Work From Home_ (WFH) secara penuh bagi seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo yang berkantor di Jl. Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan kerja,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6) malam.
Dedy menjelaskan, penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021.
“Pola kerja _hybrid_ (WFH secara bergantian) akan diterapkan kembali mulai tanggal 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala,” kata Dedy menambahkan.
Dedy mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan kerja Kominfo.
Selama berlakunya kebijakan ini, jelas dia, seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo tetap bekerja dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kominfo memastikan bahwa seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh publik.
“Kominfo mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk di lingkungan kerja, untuk menekan penyebaran COVID-19,” ujar dia.