JAKARTA | GemaNusantara.id – Kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berhasil membawa pulang buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura mendapat apresiasi sejumlah pihak.
Salah satunya disampaikan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) melalui Ketua Umumnya Tubagus Rahmad Sukendar, Minggu (20/5/2021).
“Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kinerja dan tekadnya untuk mengangkat wibawa institusi Kejaksaan dengan tidak ada kompromi dengan siapa pun terkait penegakan hukum,” ungkap Tb Rahmad Sukendar.
Menurut dia, langkah tegas dan kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, termasuk para buronan untuk segera menyerahkan diri. Sebab, dia yakin Jaksa Agung tidak akan berhenti mengejar para buronan tersebut di mana pun berada hingga tertangkap.
Tb Rahmad Sukendar yang juga Ketua Garda Inti Paguron Jalak Banten Nusantara mengatakan, BPI KPNPA RI akan konsisten mengawal institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Kami juga meminta pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan biaya penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan se-Indonesia agar tugas-tugasnya bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pemulangan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis terwujud berkat kerja sama atau sinergitas antara Pemerintah Indonesia dan Singapura.
“Pemulangan terpidana ini berkat dukungan dari otoritas Pemerintah Singapura dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI di Singapura,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam.
Buronan Adelin Lis ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena pemalsuan paspor menggunakan nama Hendro Leonardi. Persidangan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp140 juta dan dideportasi.
Sikap tegas Jaksa Agung dan gerak cepat Satgas Tabur Kejaksaan dalam memburu buronan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Komisi III DPR RI serta berbagai kalangan. Apresiasi ini diharapkan menambah semangat bagi Kejaksaan Agung dalam memburu para buronan dan koruptor.