JAKARTA | GemaNusantara.id – Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Ardian Rahayudi, meninggal dunia pada Minggu (27/6) pagi. KPK menyebut Ardian terinfeksi Covid-19 dan mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
“Benar, telah berpulang ke Rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK Kompol Ardian Rahayudi,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Minggu (27/6).
“Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif Covid-19,” lanjutnya.
Sementara itu, keluarga Ardian saat ini disebut juga masih menjalani proses penyembuhan karena juga terinfeksi Covid-19.
“Mohon doanya, semoga amal baiknya diterima Allah SWT dan juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan,” kata Ali.
Ardian sudah bekerja selama tujuh tahun di lembaga antirasuah. Ia terlibat di dalam sejumlah penanganan kasus korupsi.
Sebelumnya, sebanyak 36 pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dinyatakan terinfeksi Covid-19. KPK pun telah membatasi pekerjaan.
Pimpinan KPK mengambil kebijakan terkait mekanisme kerja dengan sistem kehadiran fisik 25 persen Bekerja dari Kantor (BDK) dan 75 persen bekerja dari Rumah (BDR).