JAKARTA | GemaNusantara.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengusulkan tempat ibadah seperti Masjid dan Musala tak ditutup sepenuhnya saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ia menilai tempat ibadah seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat menerapkan protokol kesehatan virus corona yang tengah melonjak di tengah masyarakat.
“Penting disarankan keagamaan kita, ketika PPKM darurat tempat ibadah jangan ditutup total. Tapi bisa jadi sentra edukasi, komunikasi penyadaran kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (2/7).
Cholil menilai umat Islam bisa memperoleh ketenangan batin tersendiri ketika berada dan beribadah di masjid. Umat Islam, kata dia, bisa lebih dekat dengan sang Pencipta, termasuk dekat dengan para ulama untuk mendapatkan siraman ruhani.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masjid-masjid tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para jemaahnya. Karena itu, dibutuhkan edukasi kepada para kiai dan takmir masjid mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan tersebut.
“Saya berharap Rumah ibadah jadi sentra edukasi. Bagaimana bisa memberikan ketahanan publik, jangan sampai kita diberi takut [terkait Covid-19]. Jangan yang takut jadi tambah takut,” kata dia.
Bagikan berita ini di sosial media