PPKM Darurat, Menkeu: Bantuan Sosial Tunai Digelontorkan Rp18,04 Triliun

  • Bagikan
Menkeu Sri Mulyani
Foto: Kemenkeu

JAKARTA|GemaNusantara.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya  Rp300.000 per kelompok penerima per bulan.

Untuk perpanjangan 2 bulan kata Sri Mulyani akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.

“Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan,” ungkap Menkeu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).

 

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *