Nekat Gowes saat PPKM Darurat, Kapolda: Sepedanya Dikandangkan

  • Bagikan
Irjen Fadil Imran

JAKARTA|GemaNusantara.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang masih nekat melakukan aktivitas luar rumah, termasuk bersepeda pada masa PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7).

Dia menyebutkan apabila ditemukan pesepeda yang nekat menggowes, pihaknya akan mengandangkan sepedanya. Ini dilakukan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Sepeda akan saya kandangkan selama PPKM Darurat, jika memang nekat. Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orang tertular dan menyebarkan Covid-19,” ungkap Irjen Pol Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penindakan dan pengangkutan sepeda milik warga pada masa PPKM Darurat dilakukan karena bersepeda ataupun olahraga bukan merupakan kegiatan esensial yang diperbolehkan dalam aturan PPKM Darurat.

“Yang perlu saya tekankan, tadi Kapolda sudah sampaikan penekanan kalau olahraga bukan kegiatan esensial dan kritikal. Jadi kegiatan olahraga di luar itu dilarang,” terang Kombes Pol Yusri.

“Segala bentuk olah raga di luar itu dilarang, mau sepeda, mau jalan kaki baik di jalan Sudirman atau dimana saja akan dilarang. Pembatasan ditutup. Cara bertindaknya itu, kalau kegiatannya esensial dan kritikal diperbolehkan tapi kalau selain itu ya tidak,” pungkas Kombes Pol Yusri.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *