JAKARTA|GemaNusantara.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, pemerintahan akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung penanganan Covid-19 dan program perlindungan sosial (perlinsos).
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, melalui konferensi video, Senin (05/07).
“Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan Covid-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Dia memaparkan, untuk memenuhi tambahan kebutuhan untuk penanganan di sektor kesehatan, perlinsos, dan program-program prioritas dan insentif lainnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).
“Dalam Sidang Kabinet ini telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya ini untuk membiayai adalah Rp26,2 triliun, plus Rp6 triliun yang berasal dari Transfer Keuangan Dana Desa [TKDD]. Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan COVID-19, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien serta tenaga kesehatan,” paparnya.
Refocusing akan menyasar belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemerintah daerah yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak memungkinkan dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak/dapat ditunda/dibatalkan.
Sementara belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, belanja penanganan bencana, belanja operasional K/L, belanja pegawai, dan belanja multiyears contract tidak akan terkena refocusing. Refocusing juga memperhatikan pemenuhan alokasi belanja mandatori (pendidikan dan kesehatan).
“Bapak Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam sehingga kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat, terutama sektor kesehatan dan masyarakat, dalam menghadapi Covid-19 yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat,” pungkasnya.