JAKARTA | GemaNusantara.id – Aktris Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap bersama sopir berinisial ZN (43) yang bekerja di kediaman Nia dan Ardi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Nia dan Ardi ditangkap di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB.
“Tiga orang tersangka pertama inisial ZN, kedua inisial RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri, RA seorang publik figur, ” ujar Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7).
Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip jenis sabu, kemudian satu buah bong atau alat isap sabu. Menurut Yusri, Nia, sering menggunakan sabu yang bertempat tinggal di Pondok Pinang. Saat ini polisi masih mendalami lanjut hasil penemuan itu.
Nia dan suaminya, Ardi sebelumnya ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang butki berupa sabu.