JAKARTA|GemaNusantara.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berupaya menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya di sektor perhubungan laut.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan fiskal negara, sementara pembangunan infrastruktur harus tetap berlanjut. Hal ini disampaikan Menhub saat mengadakan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (8/7).
Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menyampaikan terkait capaian PNBP di sektor perhubungan laut dari tahun ke tahun. Tercatat, pada tahun 2017, dari target PNBP Rp5,2 triliun terealisasi Rp3,4 triliun atau 64 persen.
Pada tahun 2018 (target Rp4 triliun, realisasi Rp3,6 tiliun atau 72 persen). Pada tahun 2019 (target Rp3,7 triliun, realisasi Rp3,9 triliun atau 106 persen). Pada tahun 2020 (target Rp3,4 triliun, realisasi Rp3,7 riliun atau 107 persen).
“Pada tahun 2021, hingga bulan Juli dari target Rp3,8 triliun, telah terealisasi 2 triliun rupiah atau 55 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai PP 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan, PNBP di sektor perhubungan laut berasal dari: Jasa Kepelabuhanan (Pelabuhan yang belum diusahakan, Pelabuhan yang diusahakan secara komersial, jasa penerbitas surat ijin kepelabuhanan, dan jasa konsesi kepelabuhanan), Jasa Kenavigasian, Jasa Perkapalan dan Kepelautan, dan Jasa Angkutan Laut. PNBP diperoleh dari 296 Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan, mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kemenhub di sektor perhubungan laut pada semester 1 tahun 2021 ini, yang sudah mencapai 55 persen.