Pembayaran Klaim Rumah Sakit Tangani Covid-19 Capai Rp17,1 Triliun, Swasta Terbanyak

  • Bagikan
Covid-19 varian omicron

JAKARTA|GemaNusantara.id – Hingga saat ini, Pemerintah menyebutkan telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 sebesar Rp17,1 triliun.

Nominal tersebut untuk pembayaran bulan layanan 2020 sebesar Rp6,6 triliun dan bulan layanan 2021 Rp10,5 triliun.

”Memang pembayaran yang tertinggi adalah pembayaran untuk layanan di Januari Rp3,19 triliun, kemudian Februari Rp2,41 triliun, dan April Rp2,48 triliun,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr. Rita Rogayah dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (8/7).

Sementara untuk bulan layanan tahun 2020, pemerintah masih berproses membayarkan untuk klaim bulan Maret hingga Desember. Pasalnya sebelum dilakukan pembayaran harus melalui proses review persyaratan oleh BPKP.

Dari Rp17,1 triliun, yang paling banyak pembayarannya adalah kepada rumah sakit swasta sebanyak 803 rumah sakit dengan total pembayaran Rp9,5 triliun. Kemudian pembayaran untuk rumah sakit umum daerah berjumlah 415 rumah sakit dengan pembayaran Rp4,6 triliun.

”Kalau dilihat jumlah rumah sakit yang mengajukan klaim kepada kami itu berjumlah 1.500 sampai 1.600 rumah sakit. Yang kita ketahui rumah sakit di seluruh Indonesia berjumlah kurang lebih 3.000 Rumah Sakit,” ucap Rita.

Selanjutnya, sampai saat ini juga pemerintah tengah berproses membayarkan klaim sebesar Rp.2,4 triliun. Rita melanjutkan, pembayaran tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu.

”Jadi semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021 kemudian bulan layanan 2020, dan yang direview BPKP ini berjalan terus,” katanya.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *