Jaksa Agung RI akan Lantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer

  • Bagikan
Jaksa Agung Muda Militer
Laksda TNI Anwar Saadi, SH

JAKARTA|GemaNusantara.id – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. akan melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang telah diangkat oleh Presiden Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA  Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada Rabu(14/7), pukul 09.00 WIB, di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung,” ujar Leonard, Senin (12/7).

Dikatakannya, pelantikan akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 yang relatif tinggi.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *