Tiga Kelompok Penimbun Obat Covid-19 Ditangkap, BPI KPNPA RI Dukung Polri Berantas Mafia Obat

  • Bagikan
Roslan
Roslan Sianipar SH SPd

JAKARTA | GemaNusantara.id — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) memberikan dukungan kepada Bareskrim Polri yang berhasil menangkap tiga kelompok diduga menimbun obat-obatan terapi Covid-19.

Ketua Harian BPI KPNPA RI Roslan Sianipar SH, Spd, yang juga Sekretaris Peradin Kota Tangerang Selatan, mengatakan gerak cepat Bareskrim dan kerja keras jajaran Polri mengungkap dan menangkap mafia obat tersebut patut diapresiasi dan didukung.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung Polri dalam menyikapi Mafia Obat yang menimbun obat-obatan khusus Covid-19 sehingga akan menjadikan efek jera bagi kelompok yang sengaja memperkeruh suasana dengan mencari untung dan kesempatan di kala negara sedang menghadapi bencana wabah Covid 19,” kata pengacara yang akrab disapa Kak Ros ini, Senin (12/7/2021).

Dia mengatakan BPI KPNPA RI melalui perwakilannya di 30 provinsi sudah berkoordinasi dengan Polri terkait pemberantasan Mafia Obat dan Mafia Tanah, serta bersinergi dalam mengawal kinerja pemerintah dan Kepolisian untuk Cipta Kondisi Kamtibmas yang kondusif.

“BPI KPNPA RI sangat berharap pihak Kepolisian jangan berhenti sampai di situ dalam memburu Mafia Obat dan pihak lain yang sengaja membuat keruh situasi nasional dengan menimbun obat yang sangat diperlukan masyarakat yang sedang berjuang melawan Covid-19,” ujarnya.

Dia juga mendukung upaya Polri melakukan kerja-kerja sosial dan penegakan hukum dalam penanganan Covid-19, seperti program Polri Masuk Kampung guna mencegah penularan Covid 19 dan berharap semoga COVID19 dapat cepat berakhir.

Dia mengatakan, Polri telah memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi terkait pandemi Covid- 19 agar distribusi obat yang sangat diperlukan masyarakat tidak lagi mengalami kelangkaan.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *