PPKM Darurat, BPI KPNPA RI Ingatkan Petugas dan Masyarakat agar Saling Menghormati

  • Bagikan
Tubagus Rahmad Sukendar
Tubagus Rahmad Sukendar.

JAKARTA | GemaNusantara.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar mengingatkan petugas agar bertindak humanis dan tidak semena-mena dalam menegakkan aturan PPKM Darurat terhadap masyarakat.

Dia mengaku prihatinan masih ada oknum petugas berseragam yang arogan terlibat dalam penertiban PPKM Darurat, seperti dilihat dari sejumlah berita dan video yang viral di media sosial maupun pesan whatsapp sejak penerapan PPKM Darurat di sejumlah daerah.

“Sebenarnya dari masyarakat juga dilema dan ingin mematuhi peraturan PPKM tetapi kebutuhan hidup mereka mengalahkan segalanya. Bila masyarakat tidak berusaha, bagaimana bisa menghidupi keluarganya sedangkan dari Pemerintah belum memberikan bantuan sembako sejak diberlakukan PPKM Darurat,” ungkap Tb Rahmad Sukendar, Selasa (13/7/2012).

Dia mengimbau semua pihak, termasuk aparat, dapat menahan diri dan berupaya menciptakan suasana harmonis dengan melakukan pendekatan humanis dan memberikan solusi yang baik agar masyarakat mengerti mengenai bahaya Covid-19. “Tidak perlu menggunakan cara-cara kasar dan arogan. Sampaikan dengan cara yang baik dan mengedukasi,” lanjutnya.

Namun, Tb Rahmad Sukendar juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk menaati protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.  “Semua sama-sama cape dan kesal tapi bagaimanapun tidak dapat dihindari, Covid-19 ini adalah bencana dunia bukan hanya terjadi di Indonesia saja.  Mari kita saling menjaga diri dan saling menghargai, petugas jangan arogan dan masyarakat jangan melawan petugas bila sudah diingatkan dengan baik saat penertiban demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Dia mengajak semua pihak berikhtiar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir serta para pemimpin memiliki kepedulian terhadap masyarakat sebab PPKM Darurat dilaksanakan untuk keselamatan bersama.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang pemilik angkringan di Bandar Lampung mengamuk dan adu mulut dengan petugas Satgas Covid-19. Rekaman video ituy memperlihatkan seorang anggota polisi adu mulut dengan pemilik angkringan saat petugas gabungan Satgas Covid-19 melakukan patroli pelaksanaan PPKM.

Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi awalnya membentak pemilik angkringan yang diduga telah melanggar jam operasional saat PPKM. Tersinggung dengan perkataan polisi, pemilik angkringan kemudian naik pitam dan membalas perkataannya dengan nada tinggi.

“Tangkap saya Pak! Saya enggak kriminal, Pak! Tangkap saya, Pak! Saya enggak jual narkoba di sini! Penjarain saya, Pak!” kata pria itu. “Bapak jangan… pakai seragam jadi nindas-nindas rakyat. Saya di sini cari makan Pak, bayar anak buah, bayar anak sekolah,” tambahnya.

“Bapak jangan bilang saya aparat, saya aparat, bapak masih gajian, Pak,” ungkapnya lagi seperti ditonton dalam video berdurasi 1 menit itu yang diunggah oleh akun Instagram @seputar_lampung pada Minggu (11/7/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki (Rizki) membenarkan video itu. Menurutnya, insiden tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pedagang dengan petugas. Namun demikian, ia mengatakan kasus tersebut sudah selesai dan keduanya telah saling memaafkan.

“Ada kesalahpahaman, tapi masalahnya sudah clear saat itu juga. Masing-masing sudah meminta maaf dan berdamai,” kata Rizki, Senin (12/7/2021). Untuk menghindari kejadian tersebut berulang, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama dan mematuhi ketentuan berlaku.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *