JAKARTA|GemaNusantara.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan realisasi defisit anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp283,2 triliun atau sebesar 1,72 persen terhadap PDB.
Sementara itu, Pembiayaan anggaran dilakukan sejalan dengan kebijakan countercyclical yang dilakukan Pemerintah di semester I.
“Alokasi program PEN Tahun 2021 yaitu Rp699,4 triliun meningkat dibandingkan realisasi Program PEN Tahun 2020 yakni Rp575,2 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Untuk anggaran penanganan bidang kesehatan meningkat signifikan dari realisasi 2020 Rp62,7 triliun menjadi Rp193,9 triliun alokasi dalam tahun 2021, utamanya untuk mendukung Program Vaksinasi dan percepatannya, perawatan pasien, dan penguatan penanganan Covid-19 di Daerah.
Anggaran untuk perlindungan kepada masyarakat dan UMKM dalam bentuk Program perlinsos, Program Prioritas (sebagai jaring pengaman untuk penciptaan lapangan kerja), serta subsidi bunga UMKM dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro tahun 2021 sebesar Rp328,4 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2020 yaitu Rp323,3 triliun.
Anggaran dukungan kepada dunia usaha meningkat utamanya untuk mendukung pelaku usaha melalui berbagai insentif perpajakan. Realisasi program PEN sampai dengan semester I-2021 sebesar Rp252,3 triliun, atau 36,1 persen dari alokasi.
Pemerintah melalui APBN 2021 telah bekerja keras dengan peningkatan realisasi belanja negara dan telah responsif memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi UMKM dan dunia usaha.
Penanganan Covid-19, terutama akselerasi vaksinasi dan pembatasan mobilitas akan menentukan laju pemulihan ekonomi yang membutuhkan mobilisasi dana dan SDM (pusat-daerah) yang sangat besar. Dukungan Pemerintah Daerah melalui earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa sangat penting dalam penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi.
Di tengah upaya keras untuk menangani masalah kesehatan dan memulihkan perekonomian nasional yang membutuhkan pembiayaan anggaran yang tidak sedikit, Pemerintah melakukan pengelolaan pembiayaan anggaran secara hati-hati dan terarah dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam rangka pengendalian defisit dan mengupayakan penurunan pembiayaan utang.
“Prognosis hingga semester II-2021, sekitar Rp219 triliun pembiayaan lebih rendah dari UU APBN,” ujarnya.
“Kita mengurangi kenaikan utang yang semestinya Rp1.177 triliun menjadi Rp958 triliun. Ini terutama karena defisit APBN secara nominal diperkirakan lebih rendah, karena penerimaan negara kita bagus, belanja negara absorbsinya optimal dan kita lihat dari penggunaan SAL yang kita pakai secara optimal dalam situasi saat ini,” jelas Menkeu.