PPKM Darurat Tapi Kasus Tambah 54 Ribu, Ini Penjelasan Luhut

  • Bagikan
PPKM

JAKARTA | GemaNusantara.id Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tak relevan mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat. Hal ini menyusul tambahan kasus yang mencapai rekor lebih dari 50 ribu kasus baru.

Luhut mengatakan, rentang waktu masa inkubasi virus corona yakni selama dua sampai tiga minggu. Artinya, kata dia, selama tiga minggu ini ada kemungkinan kasus penularan masih bisa naik atau turun.

“Supaya tidak naik kita harus mengurangi kerumunan-kerumunan. Karena kerumunan-kerumunan itu baru nanti kelihatan [hasilnya] beberapa waktu ke depan,” kata Luhut melalui konferensi pers, Kamis (15/7).

Luhut juga menyinggung bahwa virus corona varian delta sangat cepat dan masif penyebarannya. Ia menyebut varian ini bisa menular 5-6 kali lebih cepat ketimbang varian corona yang awal. 

Luhut menyatakan tak hanya Indonesia saja yang mengalami lonjakan kasus akibat varian delta. Menurutnya, banyak negara lain yang mengalami lonjakan kasus akibat varian ini .

“Kasus meroket ini juga sudah kami duga akan terjadi, tapi gak kami duga terus terang, bakal tinggi dan secepat ini,” kata Luhut.

Seperti diketahui, Indonesia mencatat rekor tambahan kasus harian 54.517 pada Rabu (14/7). Saat ini, total kumulatif orang terpapar virus corona di Indonesia mencapai 2.670.046 kasus.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *