JAKARTA | GemaNusantara.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah/2021.
“Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19,” kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (16/7).
Yaqut menilai kesadaran dan partisipasi masyarakat menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting mencegah penyebaran Covid-19. Dia mengingatkan saat ini virus corona varian Delta sudah tersebar masif di Indonesia.
Yaqut menilai mudik Iduladha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa dan menjadi sarana penyebaran Covid-19. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, tambah dia, menjadi kewajiban bersama.
“Larangan mudik Iduladha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19,” jelasnya.
Tak hanya itu, Yaqut juga minta masyarakat mematuhi surat edaran Menag No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Beberapa poin pokok yang diatur dalam edaran tersebut yakni kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat ditiadakan sementara. Lalu, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid/musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat juga, ditiadakan sementara.
“Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Salat Iduladha, serta pelaksanaan kurban,” kata Yaqut.