Hanya 18 dari 25 Pegawai KPK Setuju Ikut Diklat Bela Negara

  • Bagikan
Bupati Penajam Paser Utara
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA | GemaNusantara.id Sebanyak 18 dari 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan masuk kategori masih bisa dibina bakal mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) bela negara. Enam orang lainnya diketahui menolak.

“Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan 2 pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Rabu (21/7).

Cahya mengatakan ,ateri diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial. 

Cahya melanjutkan, studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK) serta bimbingan dan pengasuhan.

Diklat akan digelar di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

TWK telah membuat sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos jadi ASN. Mereka di antaranya penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. 

Dalam perkembangannya, 24 diantara 75 itu dinyatakan lulus namun harus dibina kembali. Kini, sebanyak 18 dari 24 itu bersedia mengikuti diklat sedangkan enam sisanya menolak.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *