Kementerian Marves: Tidak Ada Wilayah Tanpa Risiko Selama Pandemi,

  • Bagikan
Covid-19

JAKARTA|GemaNusantara.id – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengingatkan, tidak ada wilayah yang tanpa risiko selama pandemi, hanya ada risiko tinggi dan risiko rendah.

Tidak ada nol risiko, jadi apapun yang dilakukan terutama di luar rumah hanya meningkatkan atau menurunkan risiko penularan COVID-19 terhadap diri dan orang lain.

“Varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya, jadi tidak ada kegiatan yang aman dari risiko,” ujar Jodi, Rabu (21/7).

Dia mengatakan, keterpaduan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sangat penting. Tidak bisa salah satu ketat dan yang lain kendor.

Sayangnya, menurut Jodi, pada perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah lalu, pemerintah menemukan beberapa daerah yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

Sesuai Instruksi Mendagri terbaru, lanjut Jodi, pelaksanaan PPKM level 4 ini akan berjalan sampai 25 Juli 2021. Atas arahan presiden maka pada tanggal 26 juli 2021 akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk kepada kriteria level yang telah disepakati.

Jodi menyebut, pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 memasuki level yang tinggi dan Bed Occupancy Rate (BOR) meningkat secara signifikan mendekati 80%.

Sebaliknya relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 sudah melambat dan BOR menurun dibawah 80% secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.

Masih menurut Jodi, keputusan pengetatan dan relaksasi juga harus memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit. serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

Keputusan melakukan relaksasi ataupun pengetatan adalah kombinasi dari keempat faktor yang mewakili laju transmisi penyakit, kemampuan respons sistem kesehatan, kondisi psikologis masyarakat, dan kemampuan distribusi bansos.

Pemerintah telah menentukan level 1 hingga 4 berdasarkan beberapa indikator. Pertama, penambahan kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk selama 1 minggu. Hal ini untuk menentukan tingkat transmisi Covid-19.

Kedua, jumlah kasus Covid-19 yang dirawat di RS per 100.000 penduduk selama 1 minggu. indikator ini dapat menjadi leading indicator kenaikan kasus, karena beberapa daerah ada yang menahan publikasi kenaikan kasus. Ketiga, Bed Occupancy Rate dari fasilitas rawat isolasi dan ICU untuk Covid-19.

 

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *