Jaksa Agung: Penegakan Hukum Harus Punya Inisiatif Dukung Penguatan Ekonomi

  • Bagikan
Penegakan Hukum

JAKARTA|GemaNusantara.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan dalam perkembangan global seperti saat ini, segala sesuatunya bergerak dengan cepat melampaui batas ruang dan waktu, Kejaksaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Dia menyebutkan, dalam perkembangannya, kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Pembangunan ekonomi kata Burhanuddin akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat.

Sehingga katanya proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan

“Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian,” ungkapnya pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (22/7).

Burhanuddin menyebutkan dalam kondisi Covid-19 saat ini, perekonomian negara sedang terpukul dan memerlukan banyak sumber daya ekonomi.

Oleh karena itu, melalui kewenangan yang dimiliki, harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.

Selain itu katanya harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara.

 

Bagikan berita ini di sosial media
    
   
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *