JAKARTA | GemaNusantara.id – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin SH MH telah melakukan sejumlah terobosan luar biasa sejak memimpin Korps Adhyaksa.
Pada awal masa kepemimpinannya pada Desember 2019, Jaksa Agung membubarkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di tingkat pusat dan daerah.
Terobosan lain yang cukup fenomenal, menurut Herman Herry, yakni ST Burhanuddin berani membongkar kasus-kasus tipikor kakap, seperti kasus di Jiwasraya dan Asabri. Dia juga menilai Jaksa Agung tegas menindak jaksa nakal.
“Terobosan pertama bidang Pidsus (Pidana Khusus) saya acungkan jempol. TP4 yang menjadi sumber persoalan bertahun-tahun di daerah dibubarkan, membongkar kasus Jiwasraya dan Asabri, serta menindak jaksa-jaksa nakal. Terobosan-terobosan ini memberikan warna pertama di internal organisasi Kejaksaan,” ujarnya dalam program Bincang Tokoh Santai (BTS) Podcast Duo DM yang disiarkan pada Jumat (1/10/2021).
Herman Herry mengatakan, Kejaksaan sebagai penegak hukum berperan penting dalam mengawal pembangunan. Salah satunya membina Daerah untuk memberikan kepastian hukum sehingga pembangunan berjalan lancar.
“Saya selalu berpesan kepada Kajati, Kajari, jangan cari-cari perkara tetapi yang korupsi kamu tertibkan supaya muncul kepercayaan masyarakat terhadap konsep pembangunan pemerintah,” cetusnya.
Dia mengingatkan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian adalah aparat negara, yang perannya memberikan kepastian hukum sehingga pengusaha aman dan nyaman menjalankan usaha untuk pembangunan Nasional.
Fungsi Kejaksaan yakni mendampingi supaya tidak terjadi penyimpangan keuangan. Selain tegas, tuturnya, Kejaksaan harus persuasif apalagi Jaksa Agung sudah membuat program RJ (restorative justice).
“Saya sangat mengapresiasi program RJ, sebab ide Jaksa Agung ini sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Dengan penerapan RJ, kata Herman Herry, penegakan hukum bisa tetap berjalan tetapi tetap humanis. RJ tidak sembarangan tapi berdasarkan analisis.
“Semua negara sedang susah akibat pandemi Covid-19, mereka membuat berbagai terobosan agar ekonomi tumbuh. Dengan penegakan hukum yang tegas tetapi juga persuasif dengan RJ, tidak ada kegaduhan sehingga orang aman dan nyaman berinvestasi,” ujarnya.