Daerah  

Amankan Aset Pemkot, Kejari Kota Malang Pasang Papan Pemberitahuan di Sejumlah Titik

kejari kota malang papan aset
Kejari Kota Malang memasang papan pemberitahuan aset Pemkot.

MALANGKOTA | GemaNusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama tim aset Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengamanan aset berupa pemasangan papan pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik aset Pemkot Malang.

Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan, pemasangan papan pemberitahuan aset milik Pemkot Malang itu dilakukan di beberapa titik, di antaranya aset tanah yang berada di Jl Bondowoso Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, dengan luasan tanah sekitar 7.000 m2.

“Kami juga melakukan pemasangan papan pemberitahuan aset tanah Pemkot yang berada di Jl Danau Sentani Raya, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, dengan luas 3.350 m2,” ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Kegiatan ini, kata Eko, melibatkan tim yang terdiri dari Kejari Kota Malang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta perwakilan dari Pemkot Malang.

“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung lancar berkat koordinasi sinergi antara Pemkot dan Kejari Kota Malang guna menjaga aset tanah milik Pemkot Kota Malang,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *