Penyidik Kejagung Kembali Periksa 6 Saksi dalam Kasus PT Asabri

Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

JAKARTA |GemaNusantara.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi dalam kasus PT Asabri.

Keenam saksi diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 -2019.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saksi yang diperiksa antara lain A selaku Perwakilan PT. Valbury Sekuritas Indonesia (UP Kacab Kelapa Gading dan Puri Indah).

“Saksi A diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” ujar Leonard, Senin (10/1) dalam keterangannya di Jakarta.

Kemudian, S selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pengurus dan personil pengendali PT. Milleniun Capital Management dan kepemilikan PT. MCM.

Selain itu, ada saksi TTSH selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pengurus dan personil pengendali PT. Milleniun Capital Management dan kepemilikan PT. MCM.

“Saksi FT selaku Sales PT. Mirae Aset Sekuritas, diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan PT. Asabri (Persero),” katanya.

Sedangkan MN selaku Sales Marketing PT. Panin Sekuritas, diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro.

Saksi GP selaku Kepala Divisi (Kadiv) Investasi PT Asabri (Persero) periode 22 Mei 2017-31 Juli 2018, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *