MALANG – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Eko Budisusanto, SH, MH. mengunjungi budayawan KRT Mpu Arum Fanani Notopuro, pengrajin keris satu-satunya yang tersisa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Mpu Fanani merupakan salah satu perajin keris yang berasal dari keturunan Empu Gandring. Ia dikenal memiliki keahlian dalam membuat dan mengasah keris yang diwariskan dari nenek moyangnya secara turun-temurun.
“Pelestarian budaya bangsa, termasuk keris, merupakan tugas penting yang harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat, termasuk pemerinta,” kata Eko Budisusanto saat bertemu Mpu Fanani di Besalen Condro Aji Singosari, Malang, Minggu (13/8/2023).
Dalam pertemuan itu, Eko Budisantoso menerima amanah berupa sebuah keris yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan tinggi dari keturunan langsung Mpu Gandring. Keris ini memiliki pamor Dwi Warna, dengan pamor miring untuk Kanuragan/Jaya Kawijayan dan pamor mlumah untuk Kerejeken dan Kawibawan.
Dalam sebuah upacara khidmat di Besalen Condro Aji Singosari, Eko Budisusanto menerima amanah keris tersebut dengan rendah hati. Keris ini merupakan warisan berharga yang menghubungkan dengan akar budaya leluhur, melambangkan keberanian dan kebijaksanaan yang harus dijunjung tinggi.
Keris tersebut memiliki jenis warangka Sandang Walikat Kayu Timo, menambahkan nuansa estetika dan otentisitas pada senjata tradisional ini. Gagang keris juga dibuat menggunakan jenis Kayu Timo, kayu yang telah terbukti populer sebagai bahan yang cocok untuk keris pusaka.
Ornamen yang diaplikasikan pada keris ini dipilih dengan teliti, berdasarkan filosofi-filosofi yang memiliki kewibawaan dalam budaya Jawa. Setiap elemen pada keris ini memancarkan keanggunan dan nilai-nilai yang mendalam, mencerminkan kearifan lokal dan sejarah kejayaan.
Keris ini terbuat dari perpaduan besi nikel dan besi dengan kandungan unsur baja, memberikan kekuatan dan daya tahan yang luar biasa. Untuk pamor, digunakan nikel dengan jumlah kurang lebih 256 lapis, menunjukkan keahlian tinggi dalam pembuatan senjata tradisional yang rumit.
Proses pembuatan keris ini berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, dimulai dari pemilihan bahan-bahan hingga tahap akhir penyelesaian. Keris ini akhirnya selesai dan diserahkan kepada Kasi Intelijen Kejari Kota Malang pada 26 Muharam 1445 H.
“Tanggal ini sebuah simbol penting yang mengingatkan kita akan kekayaan budaya dan nilai-nilai luhur yang perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” kata Eko Budisantoso.