BANDAR LAMPUNG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membentuk tim khusus yang melibatkan pihak eksternal dalam pengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Lampung bernama Advent Pratama Telaumbauna.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung khususnya instruksi oleh Kapolda Lampung agar permasalahan tersebut dapat diteliti dengan cermat, sserta mengajak stakeholder terkait dalam hal ini pihak eksternal untuk turut serta melakukan pengawasan serta penyelidikan hingga kasus ini dapat selesai,” kata Komisioner Kompolnas Benny Mamoto di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023).
Dia membenarkan peristiwa tersebut menjadi salah satu perhatian dari Kompolnas. Menurut Benny, pihaknya sudah mengikuti proses penyelidikan dengan ikut datang ke tempat kejadian perkara (TKP).untuk menyaksikan rekonstruksi dan pendalaman dengan saksi-saksi.
“Tadi kami juga mengikuti gelar perkara oleh Propam, dan Ditreskrimum,” ungkap Benny.
Dia menambahkan, hasil autopsi dari RS Adam Malik Medan akan memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Advent Pratama.
“Hasil autopsi akan menjawab penyebab kematian. Jadi pendekatan penanganan kasus ini secara Scientific Crime Investigation itu tidak bisa dibantah,” kata Benny.
Di sisi lain, Benny mengatakan pengawasan memerlukan teknologi seperti CCTV memang sangat diperlukan untuk pemantauan pelaksanaan pendidikan.
“Sehingga nanti perilaku siswa sendiri bisa terpantau supaya mereka tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, di sisi lain pembina pun terpantau kalau dia melakukan kekerasan,” ujar Benny.
Sementara itu, Kapolda Lampung mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi RS Adam Malik Medan terkait meninggalnya Advent Pratama.
Menurut dia, hasil autopsi tersebut diperlukan untuk melengkapi penyelidikan yang telah dimulai oleh tim khusus (timsus).
Autopsi di rumah sakit umum itu dimohonkan oleh pihak keluarga setelah membawa jenazah almarhum kembali ke Sumatera Utara.
“Kita menunggu hasil autopsi itu, dan apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Helmy mengatakan peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan, baik itu yang dilakukan oleh Bidang Propam hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, khususnya adalah rekan-rekan almarhum pada saat itu,” katanya.
Dia menambahkan hasil penyelidikan baru bisa disampaikan setelah hasil autopsi diberikan oleh pihak RS Adam Malik.
“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada harus kita cocokkan dengan hasil autopsi. Intinya, supaya tidak ada spekulasi, supaya tidak bias,” jelas Helmy.
Adapum terkait dugaan Advent mengalami penganiayaan, Kapolda mengatakan kepolisian mempersilahkan pihak keluarga memberikan informasi sebanyak-banyaknya.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat, maupun keluarga almarhum apabila ada informasi-informasi lain yang belum disampaikan kepada kami, kami membuka pintu seluas-luasnya dalam rangka membuat terang peristiwa ini,” kata Helmy.
Seperti diberitakan, seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung meninggal dunia setelah pingsan dua kali saat mengikuti apel siang.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, peristiwa itu berawal saat siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polda Lampung itu mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling.