Ternyata Nia Kenal Sabu Sejak Main Sinetron, sebelum Nikah dengan Ardi

Nia Ramadhani
Foto: IG Ramadhaniabakrie

JAKARTA|GemaNusantara.id – Penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakri dan sopirnya ZN berawal dari informasi bahwa publik figur tersebut menjadi pecandu narkoba.

Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi termasuk sopirnya ZN. Polisi pun menangkap mereka setelah lebih dahulu mengamankan sopir ZN.

Lalu bagiamana hasil pengembangan penyelidikan?

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebutkan dari pengakuan Nia Ramadhani, ternyata artis ini telah menjadi pecandu narkoba jenis sabu sejak sebelum menikah dengan anak Abu Rizal Bakrie yakni Ardi Bakrie.

Ternyata, Nia mengonsumsi sabu sejak masih bermain sinetron. “Pastinya, sih, ya (pakai sabu) pada saat Nia mulai lagi sibuk-sibuk shooting striping ya,” ujar Panjiyoga, Senin (12/7).,

Saat menikah dengan Ardi hingga memiliki tiga anak, Panji mengatakan Nia Ramadhani sempat berhenti mengonsumsi sabu.

Dari hasil penyelidkan itu, terungkap Nia yang mengenalkan Ardi kepada sabu. Bahkan keduanya juga mengaku pernah mengonsumsi sabu secara bersama-sama.

“Ya, lebih dulu Nia lah (yang pakai sabu) intinya,” ujar Panji.

Terkait sang sopir ZN yang juga turut memaki sabu, Panji mengatakan Nia memang memberi jatah khusus kepada ZN. Apa lagi selama ini sabu dibeli melalui ZN.

Sebelumnya,  Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie pada Rabu pagi kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia dan Ardi.

Selanjutnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digrebek, Nia sedang seorang diri dan tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu dan polisi menemukan alat hisap di rumahnya.

“Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap sabu bersama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Ardiansyah Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam kemarin sekitar pukul 20.00. Dari hasil tes urine, baik Ardi, Nia, dan ZN positif mengonsumsi sabu.

Mereka bertiga dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Bagikan berita ini di sosial media
    
   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *